Author: Admin

  • Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Jakarta — Polda Metro Jaya membagikan panduan edukatif kepada masyarakat terkait cara aman dan cerdas menghadapi debt collector atau yang kerap disebut mata elang, khususnya dalam situasi penagihan kredit kendaraan bermotor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik ketika didatangi penagih utang. Sikap tenang dan memahami hak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah tindakan penyitaan sepihak.

    1. Tetap Tenang dan Temui di Tempat Terbuka

    ADVERTISEMENT

    Langkah pertama yang disarankan adalah tetap tenang. Apabila didatangi debt collector, temuilah di tempat umum atau area terbuka. Hindari menerima mereka di dalam rumah untuk mencegah intimidasi maupun penyitaan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

    Bertemu di ruang terbuka juga memberikan rasa aman serta meminimalkan potensi tekanan psikologis.

    2. Periksa Dokumen dan Legalitas

    Masyarakat berhak meminta dan memeriksa dokumen resmi yang dibawa debt collector, antara lain:

    Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
    Identitas resmi petugas penagihan
    Dokumen perjanjian kredit terkait

    Jika debt collector tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, masyarakat berhak menolak penyerahan kendaraan.

    3. Penyitaan Tidak Boleh Sepihak

    Perlu dipahami bahwa penyitaan kendaraan tidak boleh dilakukan secara paksa di jalan tanpa dasar hukum yang sah. Dalam praktiknya, eksekusi jaminan fidusia harus melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Apabila terjadi intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan, masyarakat dapat segera:

    Menghubungi kantor polisi terdekat
    Mencatat identitas petugas penagihan
    Mendokumentasikan kejadian sebagai bukti
    4. Utamakan Penyelesaian Secara Resmi

    Jika memang terdapat tunggakan, sebaiknya masyarakat berkomunikasi langsung dengan pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

    Pentingnya Literasi Hukum

    Edukasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak menjadi korban praktik penagihan yang melanggar aturan.

     

     

  • Kapolda Sumsel Gelar Program BELIDA, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    Kapolda Sumsel Gelar Program BELIDA, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    OGAN ILIR – Polda Sumatera Selatan menggelar Program *BELIDA (Bersih Lingkungan dan ASRI) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)*. Kegiatan berlangsung di *Terminal Timbangan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir*, Sabtu (28/2/2026), diawali apel kesiapan dan dilanjutkan aksi penataan lingkungan.

    Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sumsel **Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.*, didampingi Wakapolda Sumsel *Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.* serta seluruh pejabat utama Polda Sumsel. Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir, antara lain *Gubernur Sumsel H. Herman Deru*, *Kapoksahli Brigjen TNI Junaidi M, S.Sos., M.Si.*, *Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom.*, Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir *Eko Asnan*, Pabung Kodim 0402 *Mayor Cba. Ridwan Rohim*, Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir *Paul Dera Brata Sinulingga, S.H.*, serta Ketua Pengadilan Negeri *Dody Rahmanto, S.H., M.H.*

    Rangkaian kegiatan diawali dengan apel ASRI yang meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat pimpinan apel, pembacaan doa, hingga foto bersama. Setelah apel, personel gabungan bergerak melaksanakan kegiatan lapangan berupa *pembersihan lingkungan,* *penataan drainase*, *penertiban rumput liar*, serta *penanganan jalan rusak atau berlubang* pada titik sasaran.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI mendukung program Asta Cita Indonesia Asri “Hari ini kita menindaklanjuti apa yang menjadi perintah Bapak Presiden, melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI,” ujar Kapolda Sumsel.

    Kapolda menjelaskan, Polda Sumsel memberi identitas lokal pada gerakan tersebut melalui ikon Belida. “Di Sumatera Selatan kita memiliki ciri khas tersendiri, yaitu ikan Belida yang kita jadikan ikon untuk menciptakan nuansa yang berbeda, yaitu melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dan ASRI di Sumatera Selatan, untuk mendukung program Bapak Presiden, selain itu kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas Forkopimda baik di tingkat pimpinan provinsi