Kapolda Metro : Brimob Harus Kedepankan Sikap Humanis saat Bertugas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mewanti-wanti para anggota Brimob yang baru dilantik agar menekan sikap arogan dan mengedepankan sikap disiplin serta tindakan humanis ketika bertugas.
“Kehormatan yang saudara emban harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan menjalankan tugas secara profesional dan humanis,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.
Asep meminta anggota Brimob yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban. Khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Segera menyesuaikan diri dan tetap profesional dalam bertugas,” ucapnya.
Jenderal polisi bintang dua itu, juga mengimbau para anggota selalu menjaga nama baik Korps Bhayangkara saat bertugas di tengah masyarakat. “Jaga nama baik institusi, disiplin dan loyal,” ucapnya.
Kapolda Metro Jaya: Brimob Harus Kedepankan Sikap Humanis saat Bertugas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mewanti-wanti para anggota Brimob yang baru dilantik agar menekan sikap arogan dan mengedepankan sikap disiplin serta tindakan humanis ketika bertugas.
“Kehormatan yang saudara emban harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan menjalankan tugas secara profesional dan humanis,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.
Asep meminta anggota Brimob yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban. Khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Segera menyesuaikan diri dan tetap profesional dalam bertugas,” ucapnya.
Jenderal polisi bintang dua itu, juga mengimbau para anggota selalu menjaga nama baik Korps Bhayangkara saat bertugas di tengah masyarakat. “Jaga nama baik institusi, disiplin dan loyal,” ucapnya.
Dir polairud Kombes Pol Bayu Aji Yudha Prajas Pimpin Lansung Aksi Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh
Sebagaimana yang menjadi program Presiden Prabowo yaitu Program Nasional Indonesia Asri terkait bersih-bersih di pesisir pantai yang merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digencarkan.
Salah satunya melalui kegiatan bersih-bersih pantai di salah satu pulau yaitu Pulau Serena Pasir Putih Lembeh Bitung Sulawesi Utara.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Polairud Polda sulut dan Jurnalis Polda Sulut dalam membersihkan kawasan pantai.
Dipimpin langsung Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Bayuaji Yudha Prasaja bersama jurnalis serta kru Kapal Polisi Kresna 7004 Baharkam Polri. personil bergerak cepat membersihkan pesisir Pantai Serena Pasir Putih, Pulau Lembeh, Kota Bitung, Jumat (24/4/2026) sore.
Puluhan personel turun langsung mengumpulkan sampah plastik yang menumpuk di sepanjang pantai.
Dalam giat bersih-bersih pesisir pantai Dirpolairud Polda Sulut didampingi Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey LuLumempouw.
Para personel dan jurnalis menyisir pantai. Mereka mengangkat botol plastik, kemasan makanan, styrofoam, hingga potongan kayu yang terbawa arus laut.
(Fotto : Kombes Pol Bayuaji sedang mengangkat sampah)
Kombes Bayuaji “Kami dari Direktorat Polairud Polda Sulut, bersama rekan-rekan jurnalis Polda Sulut, dan dari ABK Kapal Polisi Kresna 7004, kita sekarang berada di Pulau Lembeh, yaitu di Pantai Serena, dalam rangka bersih-bersih pantai kegiatan Indonesia Asri,”ujarnya.
Bayuaji mengungkapkan, sampah yang menumpuk diduga berasal dari kiriman gelombang laut. Kondisi ini sering terjadi saat musim angin barat.
“Di mana pada saat kita tadi berlabuh di pantai ini, banyak sekali plastik-plastik sampah, dikarenakan mungkin musim angin barat yang terbawa ombak, sehingga kita berinisiatif dengan rekan-rekan semuanya untuk membersihkan kegiatan Jaga Asri ini,” ungkapnya.
Petugas berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Seluruh sampah kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud di Kota Bitung untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Di mana pada saat ini, kita berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Sampah tersebut kita akan bawa ke markas kita, dan akan dibawa oleh Pemkot Kota Bitung,” jelasnya.
Bayuaji menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar wilayah Sulawesi Utara merupakan laut yang kaya keanekaragaman hayati.
“Tentunya sampah-sampah ini kan berasal dari masyarakat juga. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bitung, khususnya yang di daerah pesisir, untuk kita sama-sama menjaga lingkungan kita, Karena mayoritas Provinsi Sulawesi Utara ini 70 persennya adalah laut, dan di sana banyak keanekaragaman hayati di laut yang tentunya harus kita jaga,” pungkasnya.
Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey Lumempouw, menegaskan peran jurnalis tidak hanya sebatas menulis berita. Ia mendorong insan pers ikut terlibat langsung dalam aksi sosial.
“jurnalis tidak hanya sekadar menulis berita namun bukti nyata dari tulisan yang kita buat harus turun langsung memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” tegas Ronny Journey.
Kepedulian ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan laut dan pesisir di Sulawesi Utara.
Dir polairud Pimpin Lansung Bersih Bersih Pantai di Pulau Lembeh, Wujud Komitmen Polairud Polda Sulut Jaga Kelestarian Lingkungan
Sebagaimana yang menjadi program Presiden Prabowo yaitu Program Nasional Indonesia Asri terkait bersih-bersih di pesisir pantai yang merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digencarkan.
Salah satunya melalui kegiatan bersih-bersih pantai di salah satu pulau yaitu Pulau Serena Pasir Putih Lembeh Bitung Sulawesi Utara.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Polairud Polda sulut dan Jurnalis Polda Sulut dalam membersihkan kawasan pantai.
Dipimpin langsung Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Bayuaji Yudha Prasaja bersama jurnalis serta kru Kapal Polisi Kresna 7004 Baharkam Polri. personil bergerak cepat membersihkan pesisir Pantai Serena Pasir Putih, Pulau Lembeh, Kota Bitung, Jumat (24/4/2026) sore.
Puluhan personel turun langsung mengumpulkan sampah plastik yang menumpuk di sepanjang pantai.
Dalam giat bersih-bersih pesisir pantai Dirpolairud Polda Sulut didampingi Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey LuLumempouw.
Para personel dan jurnalis menyisir pantai. Mereka mengangkat botol plastik, kemasan makanan, styrofoam, hingga potongan kayu yang terbawa arus laut.
(Fotto : Kombes Pol Bayuaji sedang mengangkat sampah)
Kombes Bayuaji “Kami dari Direktorat Polairud Polda Sulut, bersama rekan-rekan jurnalis Polda Sulut, dan dari ABK Kapal Polisi Kresna 7004, kita sekarang berada di Pulau Lembeh, yaitu di Pantai Serena, dalam rangka bersih-bersih pantai kegiatan Indonesia Asri,”ujarnya.
Bayuaji mengungkapkan, sampah yang menumpuk diduga berasal dari kiriman gelombang laut. Kondisi ini sering terjadi saat musim angin barat.
“Di mana pada saat kita tadi berlabuh di pantai ini, banyak sekali plastik-plastik sampah, dikarenakan mungkin musim angin barat yang terbawa ombak, sehingga kita berinisiatif dengan rekan-rekan semuanya untuk membersihkan kegiatan Jaga Asri ini,” ungkapnya.
Petugas berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Seluruh sampah kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud di Kota Bitung untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Di mana pada saat ini, kita berhasil mengumpulkan 31 karung sampah plastik. Sampah tersebut kita akan bawa ke markas kita, dan akan dibawa oleh Pemkot Kota Bitung,” jelasnya.
Bayuaji menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar wilayah Sulawesi Utara merupakan laut yang kaya keanekaragaman hayati.
“Tentunya sampah-sampah ini kan berasal dari masyarakat juga. Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bitung, khususnya yang di daerah pesisir, untuk kita sama-sama menjaga lingkungan kita, Karena mayoritas Provinsi Sulawesi Utara ini 70 persennya adalah laut, dan di sana banyak keanekaragaman hayati di laut yang tentunya harus kita jaga,” pungkasnya.
Koordinator Jurnalis Polda Sulut, Ronny Journey Lumempouw, menegaskan peran jurnalis tidak hanya sebatas menulis berita. Ia mendorong insan pers ikut terlibat langsung dalam aksi sosial.
“jurnalis tidak hanya sekadar menulis berita namun bukti nyata dari tulisan yang kita buat harus turun langsung memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” tegas Ronny Journey.
Kepedulian ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan laut dan pesisir di Sulawesi Utara.
Dukung Ketahanan Energi, Polda Sumsel Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Warga
Dokumentasi Polda Sumsel
Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.
Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.
“Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).
Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.
Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.
Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.
“Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.
Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.
Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat
Dokumentasi Polda Sumsel
Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.
Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.
“Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).
Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.
Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.
Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.
“Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.
Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat
Dokumentasi Polda Sumsel
Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.
Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.
“Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).
Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.
Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.
Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.
“Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.
Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat
Dokumentasi Polda Sumsel
Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.
Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.
“Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).
Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.
Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.
Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.
“Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.
Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel Resmikan Panti Asuhan, Tekankan Dukungan Masa Depan Anak
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menghadiri peresmian Panti Asuhan Cahaya Anugrah Abadi sekaligus peletakan batu pertama pembangunan asrama putra. Irjen Sandi juga memberikan bantuan sosial ke warga di Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Kegiatan ini bentuk wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat selain menjaga keamanan dan ketertiban. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat.
Acara diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan penayangan video selayang pandang, pemberian bantuan sosial berupa sembako dan kursi roda, hingga peletakan batu pertama pembangunan panti asuhan.
Irjen Sandi menegaskan kegiatan sosial tersebut mencerminkan semangat pengabdian Polri yang tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan semangat pengabdian Polri, yaitu hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat,” ujar Irjen Sandi, Kamis (16/4/2026).
Irjen Sandi menerangkan keberadaan panti asuhan dan penyaluran bantuan sosial merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap anak-anak yang memerlukan dukungan bersama agar dapat tumbuh dengan baik.
“Anak-anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan tempat tinggal yang layak, harus kita dukung agar mereka dapat menatap masa depan dengan lebih baik dan penuh harapan,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Irjen Sandi menekankan perhatian terhadap anak-anak tidak cukup hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga harus disertai pembinaan mental dan karakter.
“Saat ini, anak-anak tidak hanya membutuhkan pendidikan formal, tetapi juga pendidikan mental, pembinaan akhlak, etika, dan karakter. Karena itu, peran kita semua sangat penting dalam mendampingi dan membimbing mereka agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan beradab,” ucapnya.
Menurutnya, yang dilakukan jajaran kepolisian melalui kegiatan tersebut menunjukkan tugas Polri tidak berhenti pada pemeliharaan kamtibmas, Polri juga harus hadir untuk memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Apa yang telah dilakukan ini menunjukkan bahwa anggota Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berupaya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Kapolda.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat diwujudkan tidak hanya melalui tugas pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat langsung.
Peresmian panti asuhan, groundbreaking pembangunan panti asuhan putra, serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat menjadi cerminan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan mengabdi bagi masyarakat.
Para Sindikat Gas Elpiji Oplosan Terbongkar, Pelaku Raup Untung Rp 2,7 Miliar
Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.
Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.
Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.
“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.
Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.
“Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.
Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.